ADVERTISEMENT

Jokowi Sebut CFW Bentuk Kreativitas Remaja, Ini Kata Pengamat

Sabtu, 23 Juli 2022 23:34 WIB

Share
Citayam Fashion Week di Dukuh Atas. (ist)
Citayam Fashion Week di Dukuh Atas. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyoroti fenomena Citayam Fashion Week sebagai bentuk kreasi dan inovasi dari anak-anak muda.

Maka dari itu Trubus mendukung penuh kegiatan yang membawa sinyal positif, itu.

"Keberadaan anak-anak Citayam ini menurut saya memang harus difasilitasi. Jadi itu dicarikan tempat saja, tempat yang ideal kan bisa," tutur Trubus saat dibubungi Poskota.co.id, Sabtu (23/7/2022).

Menurutnya, lintasan yang digunakan model jalanan di catwalk Dukuh Atas menyalahi UU Lalu Lintas dan Perda tentang ketertiban umum.

Hanya saja, kata dia, para remaja SCBD itu harus tetap difasilitasi.

Mereka harus diberi tempat yang representatif untuk menunjukan eksistensinya.

Dikatakan Trubus, kegiatan CFW dapat diberikan fasilitas tempat layaknya Car Free Day (CFD) yang dijadwalkan setiap hari minggu pagi hingga siang hari di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

"Jadi mungkin jalannya itu jangan yang besar, jalan kecil kan bisa ditutup.
Seperti car free day itu lho, kan bisa. Jadi dilaksanakannya itu dijadwalkan saja di hari-hari tertentu. Jadi tidak setiap hari supaya tidak mengganggu fungsi jalan gitu lho," papar Trubus.

"Kan itu kreasi dan inovasi dari anak-anak muda untuk menunjukkan kreativitasnya. Jadi itu kaitannya dengan kebebasan berekspresi," ucapnya.

Selain memfasilitasi, Pemprov DKI juga perlu mengatur jadwal pelaksaannya.

Sehingga lebih teratur, tertata dan tetap memenuhi kebutuhan ekspresif remaja SCBD.

Bagi dia, keselamatan pengguna jalan harus diprioritaskan.

Pengguna jalan harus mendapatkan perlindungan keamanan menggunakan jalanan tersebut.

Sebab, jaminan itu tertuang dalam UU maupun peraturan daerah.

"Yang kedua kan, itu kan menyangkut keselamatan orang pengguna jalan.
Jadi pengguna jalannya itu menurut saya memang harus dilindungi, jadi sudah ada undang-undang sama Perda nya," katanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT