Mardani Maming Mangkir Terus, KPK: Dua Kali Tak Hadir, Kita Jemput Paksa

Jumat 22 Jul 2022, 15:51 WIB
Mardani Maming. (Instagram/@mardani_maming)

Mardani Maming. (Instagram/@mardani_maming)

Hingga berita ini diunggah, persidangan praperadilan itu masih terus bergulir. 

Untuk diketahui, Maming dijerat kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan.

Ali menjelaskan perkara tersebut sudah dalam tahap penyidikan.

"Sebagaimana telah diketahui bersama, setelah KPK meminta bahan keterangan kepada sejumlah pihak dan kemudian ditemukan bukti yang cukup," tutur Ali.

"KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan terkait perkara dugaan TPK suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan," tambahnya.

Ali memastikan akan mengumumkan perkara ini kepada publik jika penyidikan telah cukup.

"KPK akan menyampaikan pada publik mengenai pihak-pihak mana saja yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, kronologi uraian perkara, hingga pasal apa saja yang disangkakan ketika penyidikan cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," pungkas Ali.(*)

 

Berita Terkait
News Update