Kapolres Jakpus Sebut 22 Kilogram Sabu yang Disita di Medan Jaringan Lintas Negara Malaysia-Aceh

Jumat 22 Jul 2022, 11:13 WIB
Komarudin menyebut, jika dinilai rupiahkan, total keseluruhan 22 kilogram sabu tersebut dapat mencapai senilai Rp 30,8 miliar.(Rika)

Komarudin menyebut, jika dinilai rupiahkan, total keseluruhan 22 kilogram sabu tersebut dapat mencapai senilai Rp 30,8 miliar.(Rika)

Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 21,951 gram atau hampir sekitar 22 kilogram narkotika jenis sabu disita oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Diketahui, barang haram ini berasal dari Medan, Sumatera Utara.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menjelaskan, 22 bungkus sabu yang dibungkus dengan kemasan teh China ini didapati dari hasil penggeledahan rumah sang pengedar sabu asal Medan.

Artinya, jika dihitung rata-rata 1 bungkus sabu berkemasan teh China tersebut memiliki berat sekitar 1 kilogram.

"Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus dari tertangkapnya seorang kurir pengantar sabu di Bandara Soekarno Hatta yang berinisial DS beberapa waktu lalu yang menerima paket dari M asal Medan," tutur Komarudin, Kamis (21/7/2022).

Untuk diketahui, kini DS asal Jakarta sang penjemput paket dan M asal Medan sang pengantar paket telah diamankan oleh polisi. Mereka kepergok saat melakukan transaksi sabu sebanyak 1 kilogram di parkiran motor Bandara Soetta, Tangerang, Banten.

Komarudin menyebut, jika dinilai rupiahkan, total keseluruhan 22 kilogram sabu tersebut dapat mencapai senilai Rp 30,8 miliar.(Rika)

Berita Terkait

News Update