ADVERTISEMENT

Irjen Ferdy Sambo Ketar-ketir? Laporan Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik ke Penyidikan

Jumat, 22 Juli 2022 17:38 WIB

Share
Brigadir Yosua (kanan) dengan Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Facebook/Rohani Simanjuntak)
Brigadir Yosua (kanan) dengan Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Facebook/Rohani Simanjuntak)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan status laporan kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J sudah naik ke penyidikan.

Seperti diketahui, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan terencana dan penganiayaan ke Bareskrim Polri terkait kasus tewasnya Brigadir Pol Novryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pada Jumat 8 Juli.

 

"Dan melalui proses gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Katim Sidik Dirtipidum jadi status laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan," ujar Dedi kepawa wartawan, Jumat (22/7/2022).

Kata Dedi, hal itu merupakan salah satu bentuk tranparansi timsus dalam mengungkap kasus tersebut. Kendati, semuanya akan dibuktikan secara ilmiah dalam proses pengadilan bahwa tim khusus telah bekerja secara cepat untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

"Ini menunjukkan bahwa timsus bekerja boleh dikatakan segitu cepat ya tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan," ucap Dedi.

"Semuanya harus dapat dibuktikan secara ilmiah karena apa, karena bukti bukti ini akan diuji di persidangan," lanjut dia.

Penyidik Bareskrim Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah keluarga Brigadir J di Polda Jambi.

 

"Betul, tim sidik memintai keterangan dari pihak kelurga hari ini di Polda Jambi demikian info dari katim sidik dir pidum," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT