JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polri melakukan pemeriksaan saksi terkait laporan dugaan tindak pidana pembunuhan terencana dan penganiayaan hingga menewaskan Brigadir J.
Untuk diketahui, Brigadir Pol Novryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas dengan sejumlah luka yakni, luka sayatan, memar, remuk tulang, hingga luka tembak.
Brigadir J awalnya diinformasikan tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E dirumah singgah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik Bareskrim Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah keluarga Brigadir J di Polda Jambi.
"Betul, tim sidik memintai keterangan dari pihak kelurga hari ini di Polda Jambi demikian info dari Katim Sidik Dir Pidum," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/7/2022).
Selanjutnya, kata Jenderal bintang dua itu, pihak keluarga Brigadir J diperiksa sebagai saksi terkait adanya laporan pembunuhan terencana dan penganiayaan hingga tewasnya seseorang yang dilayangkan kuasa hukum keluarga mendiang.
"(laporan dugaan pembunuhan berencana) Sesuai laporan dari PHnya ya," tukas Dedi.
Dihubungi terpisah, saat ini Kamaruddin Simanjuntak selaku Koordinator tim kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J tengah berada di wilayah Jambi untuk melakukan pendampingan terhadap pihak keluarga yang diperiksa di Polda Jambi.
"Saya lagi di jambi mendampingi saksi," ujar dia kepada wartawan.
Kamaruddin mengatakan, Polda Jambi saat ini tengah melakukan pemeriksaan 11 orang sebagai saksi terkait laporan tim kuasa hukum ke Bareskrim Polri mengenai adanya pembunuhan terencana dan penganiayaan kepada Brigadir J.
"Pemeriksaan saksi 11 orang, ucap Kamaruddin.