ADVERTISEMENT

Gak Kompak! Pemkot Jakpus Larang Remaja SCBD Gelar Fashion Week di Dukuh Atas, Anies: Belum Ada Larangan

Jumat, 22 Juli 2022 15:36 WIB

Share
Citayem Fashion Week di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. (foto: poskota)
Citayem Fashion Week di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. (foto: poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat nampaknya tak kompak terkait fenomena remaja Sudirman, Citayem, Bojong Gede, Depok (SCBD) yang menggelar acara fashion week atau catwalk di kawasan, Dukuh Atas. 

Hal itu terlihat dari seruan yang dikeluarkan oleh Pemkot Jakarta Pusat agar kelompok remaja SCBD tak boleh menggelar acara fashion week di jalanan. 

Terkait hal itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan malah mempertanyakan surat larangan menggelar fashion week di Dukuh Atas. 

"Ada suratnya nggak? Selama belum ada surat, maka belum ada larangan," ujar Anies Baswedan seusai salat Jumat di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat 22 Juli 2022.

Anies menegaskan, sebelum diterbitkannya surat berarti belum ada ketentuan atau regulasi yang melarang fashion week di Dukuh Atas. 

"Kalau sebuah aturan, maka tanya. Ada tidak surat keputusannya. Kalau ada surat keputusannya, berarti itu sebuah ketetapan. Kalau tidak ada surat keputusannya maka itu bukan ketentuan," jelas Anies.

Maka dari itu, dikatakan Anies, bagaimana bisa aturan ditegakkan di lapangan jika tidak ada surat ketentuan yang sudah ditetapkan.

"Jadi enggak bisa. Negara itu tidak mengatur lewat doorstop. Negara itu tidak diatur lewat komentar. Negara itu diatur lewat regulasi. Selama tidak ada regulasinya, berarti tidak ada larangan," tandas Anies.

Irwandi juga memastikan pihaknya bakal melakukan penertiban bersama aparat sekitar. Terutama terhadap remaja yang nongkrong di atas pukul 22.00 WIB.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) mewanti-wanti agar ajang catwalk jalanan tersebut jangan sampai menimbulkan kemacetan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT