ADVERTISEMENT

Usai Ferdy Sambo Dicopot, Dua Petinggi Polisi Ini Terancam Dicopot

Rabu, 20 Juli 2022 14:36 WIB

Share
Dua petinggi polisi, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Hartono. (Foto: Ist).
Dua petinggi polisi, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Hartono. (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Propam Polri. Usai ia didepak, dua petinggi polisi lain juga diminta untuk dicopot dari jabatannya.

Keduanya adalah Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Kepala Polres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susanto. Adapun desakan pencopotan dua perwira polisi itu disuarakan oleh Persaudaraan Alumni atau PA 212.

Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Novel Bamukmin, mengatakan pencopotan Fadil Imran dan Budhi Herdi Susanto tak lepas karena polisi masih terus mengusut pembunuhan polisi muda Brigadir J.

"Saya juga meminta Kapolri menonaktifkan sementara Kapolres Jakarta selatan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imron," kata Novel kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).

Novel menduga kedua polisi itu memiliki peran yang kuat dengan kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E. Tak hanya itu, ia menduga Kapolda Fadil Imran telah membuat keterangan palsu di hadapan publik.

"Karena diduga Kapolda Metro Jaya mendapatkan laporan dari kapolres Jaksel dan diduga kapolda metro jaya memberikan arahan atau sekurang-kurangnya mengetahui dugaan laporan palsu dan menghilangkan barang bukti serta membuat berita hoax," katanya.

Novel hakulyakin instansi kepolisian akan lebih dipercaya dan terlihat profesional apabila Kapolri berani menonaktifkan Kapolda dan Kapolres Jaksel. Jika itu benar dilakukan, Novel menjamin pengusutan kasus oleh tim khusus besutan Kapolri itu akan berjalan lebih objektif.

"Dengan kapolri menonaktifkan sementara Kapolda Metro Jaya juga kapolres Jaksel maka penyelidikan serta penyidikan dan proses pemeriksaan akan berjalan dengan netral dan obyektif, serta citra Polri akan sangat dipercaya," jelasnya.

Meski begitu, Novel tetap mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang telah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Namun keputusan itu tidak begitu istimewa karena baru dikeluarkan usai adanya tekanan dari berbagai pihak.

"Saya pribadi mengapresiasi sikap kapolri untuk menonaktifkan sementara Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo karena memang sudah banyak desakan masyarakat dan para praktisi hukum," katanya.(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT