Foto : Begini tampak rumah singgah dinas Mabes Polri, Duren Tiga, Jaksel milik Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (Foto: poskota/zendy)

Kriminal

Tragedi Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Mantan Kabareskrim Polri :  Asumsi-asumsi Tidak Sesuai Fakta Membuat Opini Tidak Jelas

Rabu 20 Jul 2022, 16:40 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Mantan Kabereskrim Polri Komjen Purnawirawan Ito Sumardi Djunisanyoto menanggapi berbagai asumsi-asumi  publik mengenai tragedi penembakan di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Pihaknya menyerahkan tiga kasus tersebut kepada kepolisian yang sudah membentuk tim independen yang dibentuk Kapolri.

Hal tersebut diungkapkannya kepada Poskota.co.id Rabu (20/7/2022). “Saya kira asumsi-asumsi tidak sesuai fakta membuat opini tidak jelas,” ungkap Ito.

“Jadi menghargai setiap pendapat orang setiap kasus tragedi Duren Tiga setiap orang berasumsi pengetahuan dan pemahaman mereka tentunya masalah penyidikan domainnya adalah polisi. Karena tidak sembarangan menuduh orang ada azas praduga tak bersalah,” tambahnya.

Menurutnya penelusuran senjata api mungkin sangat kecil kontribusinya menungkapkan satu pengolahan Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau lebih dikenal Crime Scene Investigation (CSI). “Karena TKP itu bisa bicara itu bisa dilihat apa yang terjadi dikembangkan barang bukti terkait atau tidak kemungkinan saksi-saksi pelakunya dikembangkan TKP,” papar mantan Kapolda Riau.

 

Ia juga menambahkan, bahwa Otopsi kalau ada korban dilaporkan penganiayaan kalau meninggal satu penyidikan melalu forensik kedokteran.

“Sementara hasil ahli forensik karena kecelakaan sakit atau penganiayaaan atau pembunuhan. Kemudian dari TKP keterkaitan seolah senjata-senjata glock tidak menembak kita hanya tembak-menembak ternyata ada penyebab awal ini kan harus ditelusuri harus ada pelaporan pelecehan tentunya ada pelakunya gugur demi hukum. Tapi kalau bukan atau laporan palsu tidak semudah itu yang memahami  adalah polisi,” ucapnya.

Ia menilai kemampuan polisi yang memiliki pengalaman bidang reserse pasti sudah memahami. “Jika bicara polisi memiliki pengalaman bidang reserse sekian mudah berdasarkan mengumpulkan fakta-fakta yang ada di kejadian ada fakta-fakta pengembangan senjata api glock menjadi glock belum berbicara senjata api glock seusai administrasi yang bersangkutan dari kasus tembak-tembak menembak. Apakah menembak senjata atau membela diri Pengadilan yang memutuskan kasus ini,” imbuhnya.

Dirinya menyayangkan bahwa isu berkembang di beberapa media terlalu banyak yang pihak-pihak membuat kesimpulan. “Mungkin kita terlalu cepat membuat kesimpulan masih dalam pendalam kasus-kasus ini seolah-olah sudah selesai dan itu biasanya disampaikan hati-hati bahwa yang terjadi saat penyeilidikan pasti ada tembak-tembak,” tegasnya.

Mantan Kapolda Sumsel menyebut dalam tragedi Duren Tiga ini ada tiga kasus, pertama ada kasus dugaan pelecehan ditangani oleh Polda Metro Jaya, kedua kasus penembakan ditangani oleh Mabes Polri dan ketiga kasus dugaan penganiayaan berat dan pembunuhan berencana yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J ditangani Mabes Polri. (*/Adji)

Tags:
Komjen Purnawiran Ito Sumardi Djunisanyotobrigadir Jtragedi penembakan rumah kadiv propamIrjen Pol Ferdy Samboasumsi-asumsi liar

Administrator

Reporter

Novriadji

Editor