ADVERTISEMENT

Sule Tak Hadiri Sidang Cerai dengan Nathalie Holscher, Pengacara: Ingin Hidup Tenang

Rabu, 20 Juli 2022 14:58 WIB

Share
Sule dan Nathalie Holscher. (Poskota/cr07)
Sule dan Nathalie Holscher. (Poskota/cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar kurang mengenakkan kembali datang dari dunia hiburan.

Sebagai informasi, Nathalie Holscher baru saja menggugat suaminya, Sule.

Sidang pertama rencananya akan dimulai pada hari ini, Rabu (20/7/2022).

Untuk diketahui, komedian Sule tak hadiri sidang cerainya dengan Nathalie Holscher di Pengadilan Agama Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Hal ini dibenarkan oleh Bahyuni Zaili, kuasa hukum Etis Sutisna (Sule).

"Kemungkinan besar belum hadir karena kan menunggu hakim mediatornya dulu," kata Bahyuni di PA Cikarang.

Ia menyampaikan pihak ayah Putri Delina akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. 

"Saya pikir upaya itu tetap akan dilakukan, nanti hasilnya seperti apa nanti akan kota ikuti sesuai dengan ketentuan hukum yang ada," ujar Bahyuni.

Meski tak hadir dalam sidang hari ini, Sule ingin keluarganya hidup sakinah dan damai.

"Ya Kang Sule ingin hidup damai sejahtera, berkeluarga sakinah mawadah warohmah," jelas Bahyuni.

Sementara itu, kuasa hukum Nathalie Holscher, Madha Besar Surya menyampaikan bahwa kliennya hadir dalam sidang hari ini.

Kalau Nathalie hadir hari ini. Nomor antrian udah, nomor 32," kata Madha di PA Cikarang.

Untuk agenda hari ini, Madha menjelaskan pemeriksaan berkas dan dilanjutkan mediasi atau perdamaian apabila kedua belah pihak hadir.

"Tergantung ketua majelisnya, kalau memang majelis menentukan mediasi, ya mediasi, tapi kalau menentukan minggu depan ya minggu depan. Tergantung hasil sidang nanti," ujar Madha. 

Isi Gugatan Nathalie Holscher

Maman Suherman Panitera PA Cikarang mengatakan, prosedur persidangan perdana dalam perkara perceraian adalah melakukan mediasi, terhadap penggugat dan tergugat.

"Kalau sidang nanti keduanya hadir, maka Pengadilan melalui hakim mediator akan melakukan mediasi," tutur Maman Suherman di PA Cikarang, Jawa Barat.

Ia menjelaskan, Nathalie Holscher sebagai penggugat wajib menghadiri sidang mediasi, agar gugatan cerainya terhadap Sule bisa diteruskan.

"Penggugat wajib hadir dalam persidangan," tegasnya.

Maman mengatakan, Nathalie Holscher mengajukan gugatan cerai secara ecourt pada 3 Juli 2022.

Pihaknya sudah menerima dan mendaftarkan gugatan tersebut dengan nomor perkrar 2145/pdt.g/2022/PA Cikarang.

"Isi gugatannya kumulatif, yakni perceraian, hak asuh anak, hingga nafkah anak," pungkas Maman.(*)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT