ADVERTISEMENT

Simak! Polri Lakukan Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Bakal Diumumkan Hasilnya Hari Ini

Rabu, 20 Juli 2022 06:01 WIB

Share
Kolase foto jenazah Brigadir J dan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Diolah dari Google).
Kolase foto jenazah Brigadir J dan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polri bakal melakukan proses autopsi ulang jenazah Brigadir J alias Brigpol Novryansah Yosua Hutabarat yang tewas saat terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat 8 Juli lalu.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bakal menyampaikan hasil autopsi jenazah Brigadir J besok. Rencanaya penyampaian hasil autopsi itu juga akan ditemani dengan kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J.

"Dan dalam kesempatan ini, saya sampaikan sebagai wujud keterbukaan penyidik, Insyaallah besok dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pihak pengacaranya," ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/7/2022) malam.

 

Kata Dedi, polisi telah membuka peluang untuk melakukan proses autopsi ulang seperti yang diminta dari pihak keluarga mendiang. Nantinya, penyidik juga akan menyampaikan hasil pertama kepada keluarga bersama dengan tim forensik.

"Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga dan pengacaranya tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan. Dari hasil autopsi yang dilakukan nanti ada gambaran, dari pihak keluarga, pihak pengacara untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang," ujar dia.

Hasil autopsi ini akan disampaikan langsung oleh pihak yang ahli dalam bidangnya tersebut. Kendati untuk mencegah spekulasi yang muncul di beberapa media sosial.

"Saya menyampaikan dalam hal ini tolong biar orang-orang yang expert di bidangnya itu yang menyampaikan, sebagai contoh misalnya, luka-luka karena benda ini, benda ini, ini kan dibawakan ke arahnya ke persepsi lagi, spekulasi-spekulasi lagi. Karena apa? Orang yang menyampaikan bukan orang yang expert di bidangnya. Ketika besok akan disampaikan oleh dari pihak Tim Forensik Polri, nah itu akan membuat informasi akan semakin lebih jelas,"  sambung dia.

Sebelumnya diketahui, Kamaruddin Simanjuntak selaku Koordinator kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan akan melakukan proses autopsi ulang kepada korban yakni Brigadir J. Hal tersebut dilakukan lantaran adanya beberapa kejanggalan.

"Informasinya dr media sudah di autopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya. Jeroannya pun mungkin sudah tidak ada didalam jadi perlu autopsi ulang sama visum repetrum ulang," ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT