Kendaraan Bermotor Sumbang 47 Persen Emisi Gas Rumah Kaca
Selasa, 19 Juli 2022 18:13 WIB
Share

Pengendara motor melintas di kawasan Matraman, Jakarta, Timur, Selasa (19/7/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan kendaraan bermotor menyumbang 47 persen emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Ibu Kota sehingga Pemprov DKI Jakarta dilakukan pembatasan lalu lintas kendaraan melalui Rancangan Peraturan Daerah soal Rencana Induk Transportasi dan Rancangan Perda tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik. Poskota/Ahmad Tri Hawaari

Reporter: Fernando Toga
Editor: Fernando Toga
Sumber: -