ADVERTISEMENT

Kasus Penodongan dan Pelecehan yang Diduga Libatkan Brigadir J, Diambil Alih Polda Metro

Selasa, 19 Juli 2022 11:46 WIB

Share
Komaruddin, kuasa hukum keluarga Brigadir J. (dok.poskota/ google)
Komaruddin, kuasa hukum keluarga Brigadir J. (dok.poskota/ google)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Ibu itu berapa kali minta tolong. Teriakan ini rupanya membuat saudara J panik. Kebetulan saudara E berada di lantai dua bersama saksi K," ujar dia.

"Saudara E datang menanyakan yang terjadi, bukan dijawab tapi dilakukan penembakan oleh saudara J. Tembakan tidak mengenai saudara E, hanya mengenai tembok," pungkasnya.

Sementara itu, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak, meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan tim khusus Polri yang menangani kasus ini, untuk melakukan pengusutan di sepanjang rute perjalanan kliennya saat mengawal Irjen Pol Ferdy Sambo dari Magelang hingga ke Jakarta.

Permintaan tersebut, jelas Kamaruddin, perlu dilakukan lantaran pihaknya merasa ada suatu upaya tindak pidana pembunuhan yang direncanakan di sepanjang perjalanan menuju Jakarta itu. (Adam).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT