ADVERTISEMENT

Waduh! 3 Hari Lagi Kominfo Blokir WhatsApp, Instagram dan Google, Apa Alasannya?

Minggu, 17 Juli 2022 09:29 WIB

Share
Kominfo bakal blokir Whatsapp. (Pinterest/pngtree)
Kominfo bakal blokir Whatsapp. (Pinterest/pngtree)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tiga hari lagi akan memblokir Google, Facebook, Twitter, serta perusahaan lainnya yang belum mendaftarkan diri sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik).

Menurut hasil pantauan Poskota, nama-nama raksasa teknologi tersebut belum terdaftar dalam situs resmi Kominfo.

Adapun masa tenggat waktu yang diberikan, yakni hingga tanggal 20 Juli 2022.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Dalam aturan tersebut menyebutkan, bahwa seluruh platform elektronik diminta untuk mendaftarkan diri paling lambat enam bulan setelah OSS RBA beroperasi 21 Januari atau 20 Juli 2022.

"Pendaftaran ini wajib dilakukan bagi PSE untuk menjaga iklim berinvestasi yang sehat, khususnya di sektor penyelenggaraan sistem elektronik," ujar Menteri Kominfo, Johnny G Plate saat dikonfirmasi Poskota.

Nantinya, akan ada sanksi administratif berupa pemutusan akses terhadap sistem elektronik (access blocking).

Ini akan diberlakukan bagi para pelanggar ketentuan pendaftaran setelah melampaui batas waktu.

Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo mencatat sejak 2015 hingga Juni 2022 terdapat 4.634 PSE telah terdaftar, di antaranya 4.559 PSE domestik seperti Gojek, OVO, Traveloka, Bukalapak serta 75 PSE asing, seperti Tiktok, Linktree, dan Spotify.

Hingga kini, ada sebanyak 2.569 PSE harus mendaftar ulang, karena  pendaftaran mereka dilakukan sebelum diterbitkannya Permen Kominfo nomor 5 tahun 2020.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT