ADVERTISEMENT

Lawan Pelecehan Seksual, PT KAI Commuter Berkomitmen Seret Terduga Predator Seksual untuk Diproses Secara Hukum

Minggu, 17 Juli 2022 14:12 WIB

Share
Tangkapan layar video pria yang melakukan pelecehan seksual pada wanita berkerudung yang tidur di KRL (Foto: IG/lensa_berita_jakarta)
Tangkapan layar video pria yang melakukan pelecehan seksual pada wanita berkerudung yang tidur di KRL (Foto: IG/lensa_berita_jakarta)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  PT Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter  akan berkomitmen mengambil langkah tegas terhadap aksi pelecehan seksual yang terjadi di rangkaian gerbong maupun Stasiun Kereta Rel Listrik (KRL) Comuterline .

Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter, Leza Arlan mengatakan, sikap tegas tersebut ditunjukkan pihaknya dengan menyeret terduga predator seksual yang melakukan aksinya di dalam gerbong KRL pada Jum'at (15/7/2022) dan Sabtu (16/7/2022) kepada pihak Kepolisian.

"Petugas pengamanan di dalam KRL berkoordinasi dengan petugas keamanan Stasiun untuk mengamankan terduga pelaku pelecehan di KRL No.4264 relasi Jakarta Kota-Bogor," ujar Leza dalam keterangannya, Minggu (17/7/2022).

Dia melanjutkan, terduga predator seksual tersebut,  digelandang ke Pos Pengamanan Stasiun Pasar Minggu guna dilakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut.

"Selanjutnya petugas menyerahkan terduga pelaku ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Minggu untuk diproses secara hukum," ucap Leza.

Sementara itu,  untuk kasus pelecehan seksual yang terjadi pada hari Sabtu (16/7/2022), PT KAI Commuter juga mendapatkan laporan dari pengguna KRL lintas Stasiun Duri-Stasiun Jatinegara yang merekam dugaan tindak pelecehan terjadap pengguna yang tertidur pulas dalam KRL.

Pelaku turun di Stasiun Jatinegara setelah tindakkannya diketahui oleh pengguna KRL lainnya.

"Atas laporan tersebut, petugas KAI Commuter segera melakukan pengecekan dan penelusuran pelaku di area stasiun. Petugas Pengamanan di dalam KRL maupun di area stasiun juga terus secara rutin akan berpatroli di pengawasan areanya masing-masing," imbuhnya.

Selain itu, tambah dia, PT KAI Commuter juga mengajak kepada seluruh pengguna KRL untuk segera melaporkan ke petugas bila menemukan atau melihat adanya aksi pelecehan seksual yang terjadi di dalam gerbong KRL maupun di Stasiun.

"Pengguna juga bisa melaporkan temuan tersebut melalui layanan Contact Center yang aktif 24 jam di nomor 021-121," tutur Leza.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT