Anggota Komisi III DPR Ini Minta Polisi Jelaskan Detail Senjata Saat Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdi Sambo

Minggu 17 Jul 2022, 08:59 WIB
Anggota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan. (Dok. DPR)

Anggota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan. (Dok. DPR)

Senjata yang digunakan oleh Bharada E merupakan jenis Glock dengan isi 17 peluru pada magazen.

"Senjata itu senjata standar. Bahwa ajudan ataupun pengawal itu tugasnya mengamankan orang yang dikawal," ujar Kombes Pol Budhi Herdi Susanto di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Ia menjelaskan, senjata yang gunakan oleh Bharada E itu merupakan senjata dinas milik Polri yang dibekali kepadanya untuk mengawal Ferdy Sambo.(*)

 

Berita Terkait

News Update