Polisi Ringkus 14 Tersangka Kasus Suntik Tabung LPG Bersubisidi 3 Kilogram ke Tabung Gas Nonsubsidi, Negara Dirugikan Hingga Rp7 Miliar

Sabtu 16 Jul 2022, 10:59 WIB
Konferensi pers Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Jalan Sentra Primer, Pulogebang, Jakarta Timur, Jumat (15/7/2022). (Ist)

Konferensi pers Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Jalan Sentra Primer, Pulogebang, Jakarta Timur, Jumat (15/7/2022). (Ist)

JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meringkus 14 tersangka dugaan kasus tindak pidana penyuntikan tabung gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung gas nonsubsidi ukuran 12 dan 50 kilogram. 

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, SN merupakan otak dari kejahatan pengoplosan tabung gas tersebut.

SN diketahui berperan sebagai penyedia lokasi  penyuntikan tabung gas sekaligus merupakan orang yang mengundang para penyuntik gas untuk bergabung di dalam gudang. 

Kata Pipit, SN dan kawan-kawan terbukti melakukan penyuntikan tabung gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung gas nonsubsidi ukuran 5,5, 12, dan 50 kilogram. 

"Modus operandinya, jadi mereka  membeli LPG 3 kilogram, kemudian dioplos, disuntikan ke tabung - tabung nonsubsidi, ada yang ukuran 12 kilogram, ada yang juga 50 kilogram," jelas Pipit kepada wartawan dalam konferensi pers Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Jalan Sentra Primer, Pulogebang, Jakarta Timur, Jumat (15/7/2022). 

Lanjutnya, kata Pipit, sindikat suntik tabung gas itu mendapat keuntungan dari praktik kotor tersebut. Sebab, mereka membeli tabung gas LPG subsidi 3 kilogram seharga Rp18.500 per tabung. 

Namun kemudian disuntikan ke tabung gas LPG nonsubsidi ukuran 12 kilogram lalu dijual dengan harga pasaran yakni Rp135 ribu kilogram per tabung. 

"Mereka ini tentunya membeli dari pangkalan tabung gas LPG 3 kilogram. Dikumpulin sama mereka, setelah dikumpul dibawa ke dalam satu tempat," jelas Pipit. 

"Setelah itu baru dijual. Dijualnya sudah dalam bentuk yang 12 kilogram, yang nonsubsidi," imbuh Pipit. 

Sindikat tabung gas itu berpindah-pindah tempat operasi. Jika aksi penyuntikan tabung gas itu terendus polisi, maka mereka langsung bergegas pindah ke lokasi yang aman. 

"Mereka ini kegiatannya bisa berpindah-pindah, di dalam satu tempat mereka melakukan kegiatannya ini bisa sampai 3 bulan, 4 bulan, nanti jika mereka sudah mencium ada aparat, nanti mereka pindah ke tempat lain," ungkap Pipit. 

Berita Terkait
News Update