Oleh : Tri Haryanti, Wartawan Poskota
MASYARAKAT khususnya kalangan ibu rumah tangga pengusaha kuliner usaha kecil kembali dibuat 'puyeng'.
Pasalnya, harga kebutuhan sembako belum lagi turun, kini mereka kembali dipusingkan dengan naiknya harga gas elpiji non subsidi.
Seperti diketahui, PT Pertamina menaikkan Harga gas elpiji atau LPG (liquified petroleum gas) mulai Minggu, 10 Juli 2022.
Harga bright gas 5,5 kg menjadi Rp100. 000 dan bright gas elpiji 12 kg menjadi Rp 213.000. Harga tersebut juga berbeda disetiap wilayah.
Bahkan ada masyarakat yang membeli gas elpiji 12 kilogram hingga Rp235. 000.
Sedangkan harga gas elpiji 3 kg masih tetap karena mendapat subsidi pemerintah.
Untuk diketahui, harga isi ulang LPG subsidi 3 kg di tingkat konsumen rata-rata senilai Rp 21 ribu atau Rp 7 ribu per kg yang porsinya sekitar 6% dari total konsumsi LPG nasional.
Kenaikkan harga itu berdampak pada penjualan gas, sebab, para pembeli elpiji 12 kilogram maupun 5,5 kilogram mulai beralih ke gas bersubsidi.
Ini yang harus diantisipasi pemerintah. Karena seperti yang sudah-sudah. Jika gas elpiji non subsidi naik. Maka gas melon 'kerap' mengilang dari pasaran sehingga membuat 'emak-emak' kelimpungan.
Pengecer sering beralasan distribusi dari Pertamina berkurang.