ADVERTISEMENT

Satu Pelaku Pembacokan Sadis di Tanjung Priok Ditangkap, Polisi: Dia Begal dan Masih di Bawah Umur

Jumat, 15 Juli 2022 09:08 WIB

Share
Pelaku NI berhasil diamankan Polisi di kediamannya di wilayah Koja, Jakarta Utara (Ivan).
Pelaku NI berhasil diamankan Polisi di kediamannya di wilayah Koja, Jakarta Utara (Ivan).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Salah satu pelaku yang menlajani peran sebagai joki dan dalang dari kejadian pembacokan sadis di Jalan Kebon Bawang VII, Kelurahan Tanjung Priok merupakan remaja dibawah umur.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol M. yamin menerangkan pelaku NI merupakan otak utama adalah seorang remaja dibawah umur yang kerap kali melakukan tindak kriminal di wilayah Tanjung Priok.

“Pelaku di bawah umur. Saat ini masih 17 tahun, sudah kita interogasi, mereka baru satu kali di wilayah sini (Tanjung Priok), tapi di wilayah lain sudah ada beberapa kali juga,” ujar Yamin di Mapolsek Tanjung Priok, Kamis (14/7/2022).

Sebelumnya diberitakan, Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku pembacokan sadis di Jalan Kebon Bawang VII, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok sesaat setelah video rekaman CCTV viral dimedia sosial.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol M. Yamin mengatakan setelah memeriksa sejumlah saksi dilokasi kejadian, pihaknya berhasil mengantongi identitas pelaku.

Setelah dirasa telah cukup, pihaknya langsung meringkus kediaman salah seorang pelaku berinisial NI di wilayah Koja, Jakarta Utara pada Rabu sekira pukul 00.00 WIB.

Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku pembacokan sadis di Jalan Kebon Bawang VII, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok sesaat setelah video rekaman CCTV viral dimedia sosial.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol M. Yamin mengatakan setelah memeriksa sejumlah saksi dilokasi kejadian, pihaknya berhasil mengantongi identitas pelaku.

Setelah dirasa telah cukup, pihaknya langsung meringkus kediaman salah seorang pelaku berinisial NI di wilayah Koja, Jakarta Utara pada Rabu sekira pukul 00.00 WIB.

“Kemarin, kurang lebih 12 jam setelah kejadian kita sudah berhasil mengamankan salah satu pelaku dengan inisial NI yang beralamat di kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara,” ngkapny di Mapolsek Tanjung Priok, Kamis (14/7/2022).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT