ADVERTISEMENT
Kronologi Jessica Iskandar Jadi Korban Dugaan Kasus Penipuan Jasa Rental Mobil, Rugi Hampir Rp 10 Miliar
Jumat, 15 Juli 2022 12:35 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sudah Masuk Laporan Polisi
Polda Metro Jaya membeberkan duduk perkara dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang menimpa artis peran Jessica Iskandar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, dugaan penipuan dan penggelapan yang merugikan Jessica hingga Rp 10 miliar itu terjadi sekitar bulan April 2022.
"Jadi waktu kejadiannya ini April 2022 dengan terlapor inisial CSB," ujar Zulpan dalam keterangannya, Jumat (15/7/2022).
Dalam keterangan pelapor kepada penyidik, kata Zulpan, kejadian bermula saat Jessica menitipkan mobil miliknya kepada terlapor untuk disewakan.
"Setelah itu, terlapor menawarkan kembali korban untuk memberikan sejumlah uang guna dibelikan mobil," tutur Zulpan.
"Selanjutnya mobil tersebut akan disewakan dan pelapor ini dijanjikan bakal mendapat keuntungan setiap bulannya," tambahnya.
Menurut Zulpan, Jessica yang percaya dengan terlapor, akhirnya menerima tawaran tersebut.
Alhasil, uang senilai Rp 9,85 miliar pun diberikan oleh Jessica kepada terlapor.
Setelah penyerahan uang tersebut, terlapor disebut tak kunjung memberikan keuntungan yang dijanjikan sebelumnya.
Untuk diketahui, laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI /2022 / SPKT / Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT