ADVERTISEMENT

3 Ponsel Milik Brigadir J Hilang, CCTV Rusak, RT Tidak Tahu, Ahli Forensik: Ini Merupakan Salah Satu Keahlian Polri, Semestinya?

Jumat, 15 Juli 2022 17:09 WIB

Share
Kolase foto rumah Irjen Ferdi Sambo dan foto Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) (Foto: ist.)
Kolase foto rumah Irjen Ferdi Sambo dan foto Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) (Foto: ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kasus baku tembak sesama polisi yang menawaskan Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) menyisakan sejumlah misteri.  Diketahui, baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, di wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun, sejumlah kejanggalan dari kasus tembak-menembak itu diantaranya disebutkan bahwa 3 ponsel milik Brigadir J hilang, CCTV komplek rusak, dan ketua RT setempat tidak diberitahu soal kejadian yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) sore itu.

Sementara, pihak keluarga Brigadir J pun sempat bertanya soal keberadaan ponsel itu pada polisi yang mengantar jenazahnya dari Jakarta ke Jambi. Padahal, bisa jadi ponsel itu menyimpan petunjuk untuk polisidalam mengusut kasus baku tembak itu.

 

Ahli digital forensik, Ruby Alamsyah menilai bahwa harusnya ponsel milik Brigadir J yang hilang bisa ditemukan dengan mudah oleh kepolisian. Sebab, Polri merupakan ahli dalam bidang itu.

 “Ini merupakan salah satu keahlian Polri, semestinya bisa untuk melacak hal yang umum seperti ini bila memang sangat diperlukan,” kata Ruby pada Rabu (13/7/2022), dikutip dari JPNN.

Tak hanya itu, Ruby juga menyoroti soal CCTV rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo yang rusak dua minggu sebelum insiden adu tembak antar polisi itu terjadi.

Sebab menurut ahli forensik itu, apa yang ditangkap oleh CCTV bisa dicek oleh polisi dengan metode scientific crime investigation.

 

 “Dengan cara melakukan analisa forensik digital sehingga dapat dipastikan secara ilmiah kapan terakhir kali sistem CCTV menyala dan merekam,” kata Ruby.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT