2 Warga Bekasi jadi Korban Perdagangan Manusia, Selama Tahun 2022

Jumat 15 Jul 2022, 06:04 WIB
Tim UPTD PPA Kabupaten Bekasi saat melakukan penjemputan korban perdagangan manusia. (Ist)

Tim UPTD PPA Kabupaten Bekasi saat melakukan penjemputan korban perdagangan manusia. (Ist)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemkab Kabupaten Bekasi melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi, mencatat ada dua orang warga kabupaten Bekasi korban perdagangan manusia hingga Juli 2022.

"Kami mengembalikan korban TPPO ini, karena 2022 ini, ini adalah korban kedua sepanjang 2022, indikasi korban TPPO banyak memang, tapi yang ditetapkan pihak kepolisian korban TPPO ada dua," ujar Kepala UPTD PPA Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, Jum'at (15/7/2022).

Ia menyebut korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di tahun 2022 tercatat pada medio bulan Maret-April, korbannya ialah warga Muaragembong.

Namun ia belum memberikan keterangan secara rinci terkait korban pertama tersebut.

"Sebelum nya warga Muaragembong dari Batam Pangkalpinang, bulan Maret-April lah, sebelum puasa," ungkapnya.

Sementara itu, pihaknya kembali melakukan penjemputan terhadap korban TPPO Kedua, yakni T (17) warga Cikarang.

Penjemputan pada korban kedua, didasarkan dari di berikan surat oleh UPTD PPA dan Keluarga Berencana - Provinsi Jawa Barat, dengan nomor surat 2067/TU.01.02/UPTD PPA.

Dengan hal permohonan penjemputan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Penjemputan itu dilakukan pada Jum'at yang berlokasi di Bandung. (8/7/2022) lalu.

Dijelaskan Fahrul, korban yang kedua diduga tertipu oleh pihak penyalur kerja hingga T merantau enam bulan di Bangka Belitung. 

T (17) belakangan diketahui bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan melayani tamunya di sebuah klub malam.

"Dimanfaatkan penyalur disana itu, Korban ini, sebagai pekerja cafe, memberikan pelayanan gitu, tempat karaoke yah? Intinya tempat hiburan kelab malam, dia bercerita melayani tamu minum minuman,"tutur Fahrul.

T yang masih gadis remaja saat dilakukan assessmen, melalui pengakuannya, ia melayani tamunya sebagai PSK.

"(Melayani hasrat tamu tamunya) Berdasarkan pengakuannya, iyah," tutupnya.

Terhadap Insiden tersebut, pihaknya kini telah menyerahkan ke pihak keluarga, dan masih dilakukan pemantauan.

"kita serahkan ke keluarga , dan kita lakukan pembinaan," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).

Berita Terkait

News Update