“Karena ketidakhadirannya dari negara, Presiden Rajapaksa mengatakan kepada saya bahwa dia telah menunjuk perdana menteri untuk bertindak sebagai presiden sesuai dengan konstitusi,” kata Mahinda Yapa Abeywardana sebagaimana dilansir dari News18.
Beberapa jam sebelumnya, PM Wickremesinghe mengumumkan keadaan darurat ketika beberapa ratus orang mengepung kantornya di Kolombo mencoba menerobos kompleks itu melewati polisi dengan perlengkapan anti huru hara.
Polisi awalnya menggunakan gas air mata untuk mencoba membubarkan para pengunjuk rasa di luar kantor perdana menteri tetapi gagal. Justru semakin banyak yang berbaris di jalan menuju kompleks.