ADVERTISEMENT

Polisi Ringkus Otak Pembacokan Brutal di Tanjung Priok, Eksekutor Masih Buron

Kamis, 14 Juli 2022 19:17 WIB

Share
Polisi saat menangkap pelaku pembacokan di Tanjung Priok berinisial NI kediamannya di wilayah Koja, Jakarta Utara. (foto: ist)
Polisi saat menangkap pelaku pembacokan di Tanjung Priok berinisial NI kediamannya di wilayah Koja, Jakarta Utara. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polsek Tanjung Priok telah meringkus salah satu pelaku pembacokan sadis di Jalan Kebon Bawang VII, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol M. Yamin mengatakan setelah memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian, pihaknya dapat mengantongi identitas pelaku.

Setelah dirasa telah cukup bukti, pihaknya langsung meringkus di kediaman salah seorang pelaku berinisial NI di wilayah Koja, Jakarta Utara pada Rabu sekira pukul 00.00 WIB.

“Kemarin, kurang lebih 12 jam setelah kejadian kita sudah berhasil mengamankan salah satu pelaku dengan inisial NI yang beralamat di kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara,” ungkapny di Mapolsek Tanjung Priok, Kamis 14 Juli 2022.

Menurut informasi yang dibeberkan tersangka, Yamin menjelaskan NI berperan sebagai pengemudi motor dan otak dari peristiwa keji tersebut.

“Berdasarkan keterangan tersangka, perannya sebagai joki dan sebagai otak dari kejadian tersebut, inisial NI tersebut,” paparnya.

Tak hanya itu, Yamin menerangkan sejumlah barang bukti seperti sajam yang disita juga milik pelaku NI.

“Dia yang merencanakan dan juga dia yang menyediakan senjata tajam berupa golok yang sudah kita sita juga,” ucap Yamin.

Adapun dalam peristiwa ini polisi juga menyita sepeda motor dan sebilah golok milik NI. Hingga kini polisi masih berupaya mengejar salah satu pelaku lainnya yang hingga kini belum tertangkap.

Dari peristiwa tersebut pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman di atas 5 tahun. (cr06)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT