JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap tiga emak-emak lantaran kepergok menjadi kurir narkoba jenis sabu sebanyak 9 kilogran, jaringan Malaysia.
Ketiga emak-emak yang ditangkap polisi tersebut yakni Y (52), I (45) dan N (46).
Tersangka Y dan I bertugas sebagai kurir yang membawa sabu dari Pekanbaru ke Jakarta, sementara tersangka N yang memerintahkan kedua kurir tersebut untuk membawa sabu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, pengungkapan bermula dari adanya pengembangan yang dilakukan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
"Maka didapat informasi bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dari jaringan Malaysia yang akan dikirim dari Pekanbaru ke Jakarta. berdasarkan info ini tim melakukan pergerakan," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (14/7/2022).
Pasma menjelaskan, sabu seberat 9 kilogram yang terbungkus sebanyak 9 paket dalam bungkus kado tersebut diamankan di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat.
"Pada tersangka Y dan I ada barang bukti yang diamankan yaitu narkotika jenis sabu seberat 9.544 gram yang terbungkus dikemas dalam koper kuning dan hijau," jelasnya.
Pasma menjelaskan, tersangka Y dan I yang berstatus sebagai kurir itu mengaku diperintahkan oleh tersangka N untuk mengambil sabu dari Pekanbaru ke Jakarta tersebut.
N yang saat itu diketahui berada di Lampung, kemudian langsung dijemput dan diamankan pihak kepolisian.
Saat diinterogasi, N mengaku bahwa mendapatkan barang haram tersebut dari seorang perempuan yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni berinisial S.
N sendiri mendapatkan sabu dari DPO S di salah satu hotel di Pekanbaru. Saat itu, N bertemu dengan A, yang juga masuk DPO polisi, dan menyerahkan sabu tersebut kepada N.