ADVERTISEMENT

Ganggu Pejalan Kaki, Sejumlah PKL di Gambir Ditertibkan Petugas

Kamis, 14 Juli 2022 08:32 WIB

Share
Penertiban PKL di Kecamatan Gambir.(ist)
Penertiban PKL di Kecamatan Gambir.(ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di Tanjung Selor, Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Gambir.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Gambir, Delky Siregar mengungkapkan, penertiban ini dilakukan karena para pedagang menggelar dagangannya di atas trotoar.

Ia juga mengatakan, pihaknya telah memberi imbauan beberapa kali kepada para pedagang. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan.

"Kita sudah imbau agar mereka tidak berdagang di atas trotoar, namun imbauan kami tidak diindahkan. Langkah tegas kita lakukan dengan menertibkan," ucap Delky Siregar, Rabu (13/7/2022).

Dari hasil penertiban sebanyak 5 gerobak milik pedagang di angkut, 7 terpal, 17 bangku panjang, dan sejumlah ornamen dagang lainnya dibawa petugas.

Delky menyebut, seluruh barang tersebut akan dibawa ke gudang Cakung, Jakarta Timur.

"Kita angkut semuanya dan langsung dibawa ke gudang satpol PP di Cakung," tegasnya.

Lebih lanjur, Delky mengatakan ke depan pihaknya akan melakukan pengawasan agar para pedagang tidak menggelar dagangan di atas trotoar. Terlebih penertiban ini karena aduan warga terutama pejalan kaki yang terganggu.

"Trotoar itu kan fungsinya buat pejalan kaki dan bukan untuk berdagang," tegasnya.
(CR02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT