Kartika Putri didampingi kuasa hukum mendatangi Polres Bogor. (foto: panca)

Seleb

Kartika Putri Datangi Polres Bogor, Laporkan Penyalahgunaan Sertifikat Rumah Orangtuanya

Rabu 13 Jul 2022, 12:50 WIB

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Artis Kartika Putri mendatangi Mako Polres Bogor guna melaporkan dugaan penyalahgunaan sertifikat hak milik rumah atas nama orangtuanya, Rabu (13/7/2022).

Kartika yang didampingi salah saudaranya tersebut mengatakan, pihaknya melakukan laporan terkait dengan adanya dugaan penggelapan, pemalsuan serta melarikan SHM rumah.

Jadi intinya cerita kronologisnya adalah sejauh ini kan sebagaimana kita ketahui almarhumah mamah  ibunda kandung kami, dari ketiga anak, cuma hari ini cuma berdua yang hadir satu berhalangan hadir kaka saya yang pertama.

"Jadi hari ini ni terpaksa kita melakukan hal ini (laporan), jadi waktu mamah (Mas Ayu Diana Putri) meninggal tepat satu tahun yang lalun kita anak-anaknya memang tidak fokus ke harta beliau, karena kita sangat berduka," ungkapnya kepada wartawan.

Menurut Kartika, dari sang suami sendiri kerap kali mengingatkan terkait pembagian harta waris.

"Memang secara Islam sih sudah dinasehatin sama habib (suami) kalo ada waris segera dibagikan, cuma kita anak-anaknya punya kesibukan masing-masing, hingga akhirnya kita tidak fokus pada hal tersebut malah kita fokus bagaimana mendoakan beliau, kita fokus pada hal-hal yang jauh sekali dari warisan," paparnya.

Bak mendapat petunjuk, lanjut Kartika, saat mendekati satu tahun kepulangan ibundanya, Kartika bersaudara menemukan hal yang ganjil.

"Tapi kemarin kodarullah seperti diberi petunjuk pada saat satu tahun beliau meninggal kita kumpul di rumah beliau, lalu mulai baru setelah satu tahun, awal mulanya kita mau bagi-bagiin baju beliau biar lebih manfaat ya ke orang sekeliling, tapi kita baru sadar ternyata posisi salah satu aset berupa rumah yang di cibubur itu ternyata tidak ada sertifikatnya di tempat yang semestinya," tuturnya.

Dengan adanya hal ganjil tersebut, Kartika bersaudara pun melakukan komunikasi untuk mencari tahu keberadaan sertifikat tersebut.

"Kita kan bertiga ahli waris, jadi kita komunikasi, saling bertanya tau gak, ternyata gak tau, dari situ kita mulai menyadari bahwa kehilangan sertifikat tersebut, lalu diduga ada oknum yang menyalahgunakan sertifikat tersebut, lalu kita kagetnya lagi, setelah kita selidiki secara kekeluargaan, sudah ada kuasa jual atas nama kita bertiga dan pernyataan ahli waris," lanjutnya.

Padahal, menurut Kartima, ketiga bersaudara tersebut tidak pernah merasa membuat akte kuasa atau kuasa jual.

"Jadi tiba-tiba sudah ada keluar akte kuasa jual dan juga akte ahli waris yang dimana kita bertiga gak pernah ngurus, kita bertiga gak pernah buat, pas kita cari tau lagi keberadaan sertifikat itu dimana, simpang siur tidak ada pertanggungjawaban, tapi diduga ada di salah satu notaris di Kabupaten (bogor), karena ada tanda terimanya, malah kondisinya itu diduga sudah ada di salah satu notaris di Cibinong," jelasnya.

Pada saat mengetahui seseorang yang diduga memegang SHM rumah tersebut, Kartika bersaudara pun berupaya mengajak komunikasi salah seorang notaris yang diduga menyalahgunakan SHM tersebut.

"Kita kan minta, ada apa ni sertifikat, kita minta baik-baik dari satu bulan yang lalu, tapi tidak ditanggapi dengan positif dengan alasan yang menurut kita tidak profesional dan yang kedua yang kita bingung adalah kenapa ahli waris tidak mengetahui sertifikat itu ada di notaris, maka hari ini kita juga mempertanyakan, apa status sertifikat itu? Apa sudah diperjualbelikan atau digadaikan oleh siapa? Atau disalahgunakan untuk hal lainnya, jadi sedih sih sebenernya gitu ya, harusnya satu tahun almarhumah kita juga anak-anaknya tidak memikirkan hal itu, tapi kok kenapa ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan," pungkasnya. (Panca)

Tags:
Laporkan Penyalahgunaan Sertifikat Rumah OrangtuanyaKartika Putripolres bogorpenipuan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor