ADVERTISEMENT

Imbas Kampanyekan Anak Saat Bagi-Bagi Minyak Goreng, Pengamat: Zulhas Bukan Menteri Profesional, Jokowi Salah Angkat Menteri!

Rabu, 13 Juli 2022 10:08 WIB

Share
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) bersama putrinya saat bagi-bagi MinyaKita. (Foto: Ist).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) bersama putrinya saat bagi-bagi MinyaKita. (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai tindakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) yang mengampanyekan putrinya saat membagikan MinyaKita sudah kelewat batas.

Seorang menteri, kata dia, tidak seharusnya mencampurbaurkan tugas seorang menteri dengan seorang ketua umum partai. Hal itu tidak boleh terjadi karena berkaitan dengan penggunaan anggaran negara.

"Perlu dicek apakah kunjungan Zulhas ke Lampung itu sebagi Menteri Perdagangan atau sebagai Ketua Umum PAN," kata Jamil kepada Poskota, Rabu (13/7/2022).

Jika sebagai Menteri Perdagangan, Jamil melanjutkan, maka kunjungan Zulhas itu pasti menggunakan anggaran negara. Karena itu, Zulhas salah bila saat membagikan minyak goreng sambil mengkampanyekan anaknya.

"Namun, kejadian itu tidak terlalu mengherankan mengingat Zulhas dipilih sebagai menteri bukan karena pertimbangan profesionalisme. Zulhas dipilih menjadi menteri lebih atas pertimbangan politis," kata Jamil.

Jamil mengatakan wajar jika Zulhas dalam bekerja tidak profesional. Pasalnya, ia akan sulit membedakan mana tugas dan fungsi seorang menteri dan mana tugas dan fungsi kerua umum partai.

Menurut Jamil, yang salah bukanlah Zulhas, melainkan yang memilihnya menjadi menteri. Kejadian seperti itu akan terus berulang bila Presiden Jokowi memilih menterinya karena pertimbangan politis.

"Kesalahan itu ada dipihak presiden. Mengangkat menteri yang bukan profesional akan membuat kejadian aerupa akan terulang. Kiranya hal itu menjadi pelajaran bagi presiden dalam mengangkat menterinya," tandas Jamil.(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT