Polisi Pastikan Tak Ada Bekas Penganiayaan di Tubuh Bayi Hasil Hubungan Gelap Pasangan Mahasiswa di Jakbar

Selasa, 12 Juli 2022 12:56 WIB

Share
Bayi hasil hubungan gelap pasangan remaja yang masih berstatus mahasiswa rencananya akan dikubur oleh kedua pelaku. (Ist)Bayi hasil hubungan gelap pasangan remaja yang masih berstatus mahasiswa rencananya akan dikubur oleh kedua pelaku. (Ist)
Bayi hasil hubungan gelap pasangan remaja yang masih berstatus mahasiswa rencananya akan dikubur oleh kedua pelaku. (Ist)Bayi hasil hubungan gelap pasangan remaja yang masih berstatus mahasiswa rencananya akan dikubur oleh kedua pelaku. (Ist)

Akan tetapi, kedua pelaku yang didampingi orang tuanya tidak dapat menunjukkan kelengkapan berkas penguruan jenazah sesuai yang diminta oleh petugas.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah mengatakan, petuga TPU yang merasa janggal kemudian menghuhung Polsek Kebayoran Lama untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polsek Cengkareng, sebab TKP pelaku melahirkan yakni berada di kawasan Cengkareng, tepatnya di sebuah rusun tempat tinggal pelaku.

Ali membeberkan, pelaku DAP melahirkan di rusun tempat dia tinggal pada Selasa (5/6/2022) malam hari di kamar mandi. Bayi tersebut lahir secara normal.

Kemudian pada Rabu (6/7/2022), orang tua DAP membawa anak hasil hubungan gelap tersebut ke salah satu tukang urut di kawasan Jakarta Utara, dengan tujuan untuk dititipkan.

"Namun belum sampai tukang urut, bayi tersebut diduga meninggal di perjalanan," jelas Ali.

Mengetahui bayi dalam keadaan tak bernyawa, orang tuanya pun membawa bayi tersebut kembali ke rusun. Bayi tersebut kemudian masih disimpan di kamar dalam keadaan meninggal.

"Pada sore hari sekitar pukul 6 sore, barulah kedua pasangan itu sepakat untuk bertemu dan menguburkan bayinya di TPU Tanah Kusir," ungkap Ali. (Pandi)

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar