Penuhi Panggilan DPRD DKI, Begini Penjelasan Bupati Kepulauan Seribu Terkait Helipad Ilegal di Pulau Panjang

Selasa 12 Jul 2022, 09:47 WIB
Bupati kepulauan Seribu penuhi pemanggilan DPRD DKI Jakarta.(Ist)

Bupati kepulauan Seribu penuhi pemanggilan DPRD DKI Jakarta.(Ist)

"Kemarin juga saat terjadi puting beliung di pulau kelapa dua, alhamdulillah ada helipad dari TNI bisa membawa sembako bantuan untuk kedaruratan," pungkas Junaedi.

Seperti dikathui sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi atau yang bisa disapa Pras melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Pulau Panjang, Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kamis 30 Juni 2022 lalu.

Dalam sidaknya kali ini, Pras mengaku kaget bahwa ada helipad di Pulau Panjang tersebut. Pasalnya, kata dia, Pulau Panjang ini merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kedatangan saya Pulau Panjang dalam rangka sidak. saya tadi menemukan salah satunya ada helipad yang dimanfaatkan oleh salah satu pihak swasta. ini kan aset DKI. kenapa ada helipad di situ?," ujar Pras kepada awak media, Kamis (30/6/2022).

Politkus PDIP ini mengatakan, bahwa yang ditemukannya ini merupakan Helipad ilegal. Sebab, tidak ada laporan ke Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau kita tidak datang kesini, mana kita tahu disini ada helipad, kok ada Helipad tapi gak lapor ke kita. Ini namanya helipad ilegal, helipad siluman," ucapnya. (Aldi)

News Update