JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga gas LPG nonsubsidi Bright Gas 5,5 kg menjadi Rp100.000 dan Bright Gas/Elpiji 12 kg menjadi Rp 213.000.
Kabar ini mengejutkan bagi para penjual eceran karena berpengaruh terhadap penjualan.
Salah seorang penjual gas di daerah Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Seno mengatakan, kenaikan tersebut terjadi sejak hari Minggu (10/7/2022) kemarin.
"Hari Minggu sudah naik, sekarang naik Rp26 ribu hingga Rp27 ribu,” jelas Seno Kepada Poskota.co.id, Selasa, (12/7/2022).
Seno mengakui, banyak dampak dari kenaikan harga tersebut.
Salah satunya, protes dari pelanggan hingga berakibat banyaknya pengguna tabung gas tersebut beralih ke tabung yang lebih kecil karena harganya lebih terjangkau.
Bahkan, ia mengemukakan, belum ada setahun, harga jual gas tabung 12 kilogram yang tergolong dalam nonsubsidi tersebut sudah tiga kali naik.
“Kalau mau naik dinaikin sekalian jadi nggak berlipat-lipat. Sekali aja naik sekian, dalam jangka waktu panjang setengah tahun atau setahun. Ini setahun udah tiga kali naik itungannya,” katanya.
Dilain pihak, Ketua Koperasi Warung Tegal Nusantara (Kowantara), Mukroni, mengatakan jika kenaikkan harga elpiji non subsidi berpotensi menyebabkan kelangkaan elpiji 3 kg di pasaran.
Mukroni menilai, kondisi yang demikian akan menyulitkan masyarakat dan pengusaha kecil untuk memperoleh jatah elpiji bersubsidi.
Dia menambahkan, apabila terjadi kelangkaan pada elpiji 3 kg, para pengusaha warteg harus merogoh kocek lebih dalam untuk biaya operasional di tengah kenaikan harga sejumlah bahan pangan, seperti cabai rawit merah yang menyentuh Rp129 ribu per kg.