BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pelaku penyiraman air keras terhadap isteri dan anggota keluarga di kampung Jagawana, Sukatani, Bekasi ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang membenarkan pelaku, Kenji (26) telah diamankan .
"Sudah ditangkap, udah ditangkap mungkin siang ini di rilis," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Terkait waktu penangkapan pelaku Kenji tersebut, dirinya belum memberikan keterangan secara rinci.
Namun ia mengatakan, bila pelaku diamankan Sejak beberapa waktu lalu.
"Kemarin, kemarin, kemarin dua hari yang lalu ya," singkat AKBP Aris Timang.
Diketahui sebelumnya, Kenji dengan tega melakukan penyiraman air keras terhadap isteri, anak dan ibu mertuanya, pada 20 Juni 2022 Lalu, sekira pukul 03.00 WIB.
Dalam keterangan tertulisnya, Kapolsek Sukatani, AKP Wito mengungkapkan pelaku datang ke rumah korban dan langsung menyiramkan air keras saat korban tengah tertidur pulas.
Adapun insiden tersebut, dipicu karena pelaku hanya pengangguran, dan kerap terjadi cekcok, lalu diminta cerai oleh isterinya SH (25), hingga pelaku pun balik mengancam.
"Sering cekcok mulut minta cerai namun suami tidak terima dan beberapa didamaikan pihak RT dan desa yang semula sempat baikan, namun karena suaminya tidak menafkahi dan pengangguran dan setiap marah sering akhirnya minta cerai kembali dan pelaku sering mengancam," ujar AKP Wito dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/6/2022) lalu. (Ihsan Fahmi).