ADVERTISEMENT

Pungli Uji KIR Ujung Menteng Sudah Sistematis, PDIP: Ada Kerjasama Antara Calo dan Pejabat Setempat

Senin, 11 Juli 2022 11:54 WIB

Share
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (foto: poskota/cr01/aldi)
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (foto: poskota/cr01/aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Praktik pungutan liar (pungli) semakin marak terjadi, terlebih hari ini sudah sangat sistematis dalam mempraktikannya. 

Seperti diketahui, diduga terjadi praktik pungli secara sistematis di Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) milik Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta yang terletak di wilayah Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, praktik pungli terhadap uji KIR yang terjadi akibat pengawasan yang sangat lemah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Pengawasan bukan hanya lemah, sangat lemah, klo lemah itu masih ada (yang tidak melakukan pungli). Ini udah nyaris tak ada," ujar Gembonh saat dihubungi Poskota, Senin (11/7/2022).

 

Menurut Gembong, jika hari ini pungli semakin sistematis maka ada kerjasama antara pihak calo dengan pejabat setempat. Sebab, calo sudah dijadikan sebagai lahannya pejabat untuk mencari keuntungan lebih.

"Yaa artinya klo itu terjadi berarti kan begini, eksekusinya ditangan calo, nah calo itu dijadikan sebagai lahannya bagi pejabat setempat. Sederhannya itu kan mereka setoroan, klo itu yang terjadi berarti mereka setoran, gitu loh," kata Gembong.

Jika pengawasannya sudah sangat lemah, maka, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini melihat praktik pungli secara sistematis pada uji PKB tersebut pasti ada kerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

"Ya kalau seperti itu udah pasti, cuma kerjasama dalam konteks kong kali kong gitu loh, saling setoran gitu lho," ucap Gembong.

Untuk itu, ditambahkan gembong, kenapa makin sistemetis, karena pengawasan yang tidak berjalan di lapangan. Sebab lanjut Gemong, kunci dari pengentasan pungli itu ada dipengawasan. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT