ADVERTISEMENT

Denger Ya! Menparekraf Sandiaga Uno Minta Kelompok SCBD Tidak Merokok: Masih di Bawah Umur

Minggu, 10 Juli 2022 16:33 WIB

Share
Citayam Fashion Week kelompok SCBD di Dukuh Atas. (foto: poskota)
Citayam Fashion Week kelompok SCBD di Dukuh Atas. (foto: poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahudin Uno, meminta, kelompok remaja Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD) tidak merokok. Pasalnya, rata-rata usia anak SCBD masih di bawah umur. 

"Dan ada titipan khusus dari ibu saya, kalau bisa jangan merokok karena anak-anak ini masih di bawah umur," kata Sandiaga, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu 10 Juli 2022.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu juga mengimbau agar Bonge Cs selalu menjaga kebersihan dan ketertiban di kawasan Dukuh Atas.

"Kepada anak kita, adik kita yang ikut promosikan pariwisata dan produk ekonomi kreatif, fesyen agar tidak menimbulkan sampah, keonaran, dan menghargai pengguna dari fasilitas umum," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, fenomena kelompok SCBD yang acapkali meramaikan kawasan Dukuh Atas. 

Memang tidak menjadi masalah bagi Polda Metro Jaya, karena kedatangan mereka ke sana adalah merupakan hak yang dimilikinya sebagai warga negara.

Namun, perwira menengah Polri itu juga mengingatkan, bahwa alangkah lebih baik kalau mereka bisa menahan diri untuk tidak berkumpul terlebih dahulu, mengingat situasi yang masih di bayang-bayangi Pandemi Covid-19.

"Saya rasa tidak bisa dipersalahkan kalau mereka kumpul-kumpul di sana. Tetapi, tentunya kita juga mengimbau dalam situasi pandemi ini untuk tidak melakukan kumpul-kumpul dengan jumlah yang banyak," kata Zulpan.

Zulpan menjelaskan, apabila kelompok SCBD itu memang masih mau berkumpul di ruang terbuka, sejatinya harusla tetap untuk menaati aturan yang berlaku. Misalnya, memerhatikan batas waktu berkumpul di lokasi itu adalah hanya sampai pukul 22.00 WIB.

"Kemarin juga sudah ada pernyataan dari pimpinan daerah termasuk kita (Kepolisian), yang menyampaikan bahwa pembatasan hanya sampai jam 22.00 WIB. Kalau masih ada kumpul-kumpul kita menghimbau untuk membubarkan," terang Zulpan. (adam)

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT