Mabes Polri: Diduga ACT Tidak Salurkan Seluruh Dana dari Boing, dan Pangkas Donasi yang Didapat Sebesar 20 Persen Tiap Bulan

Sabtu 09 Jul 2022, 19:09 WIB
Karo Penmas Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (dok Polri)

Karo Penmas Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (dok Polri)

Selanjutnya, Ahyudin mengaku saat diperiksa penyidik, ia dicecar 22 pertanyaan terkait penyelewengan dana umat tersebut.

"Kalau nggak salah hari ini ada 22 pertanyaan," kata Ahyudin kepada wartawan, Jumat (8/7/2022) malam.
Namun, Ahyudin enggan berbicara banyak terkait pemeriksaannya oleh penyidik.

Hanya saja, ia menegaskan bahwa pemeriksaannya sejak siang hingga malam hari terkait legalisasi yayasan lembaga Aksi Cepat (ACT) Tanggap tersebut. "(Legalisasi) iya," ujar dia.

Kemudian, kata Ahyudin, ia akan kembali diperiksa pihak penyidik Bareskrim Polri Senin mendatang.

"Insya Allah kami lanjutkan hari Senin yang akan datang. Saya kira belum ada tambahan penjelasan," tukas Ahyudin. (Zendy)

Berita Terkait

News Update