ADVERTISEMENT

Mabes Polri: Diduga ACT Tidak Salurkan Seluruh Dana dari Boing, dan Pangkas Donasi yang Didapat Sebesar 20 Persen Tiap Bulan

Sabtu, 9 Juli 2022 19:09 WIB

Share
Karo Penmas Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (dok Polri)
Karo Penmas Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (dok Polri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Adapun penyelewengan dana donasi yang dilakukan para petinggi ACT terungkap melalui penelitian majalah Tempo dengan judul 'Kantong Bocor Dana Umat' edisi 2 Juli 2022.

Selanjutnya, Ahyudin mengaku saat diperiksa penyidik, ia dicecar 22 pertanyaan terkait penyelewengan dana umat tersebut.

"Kalau nggak salah hari ini ada 22 pertanyaan," kata Ahyudin kepada wartawan, Jumat (8/7/2022) malam.
Namun, Ahyudin enggan berbicara banyak terkait pemeriksaannya oleh penyidik.

Hanya saja, ia menegaskan bahwa pemeriksaannya sejak siang hingga malam hari terkait legalisasi yayasan lembaga Aksi Cepat (ACT) Tanggap tersebut. "(Legalisasi) iya," ujar dia.

Kemudian, kata Ahyudin, ia akan kembali diperiksa pihak penyidik Bareskrim Polri Senin mendatang.

"Insya Allah kami lanjutkan hari Senin yang akan datang. Saya kira belum ada tambahan penjelasan," tukas Ahyudin. (Zendy)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT