Duh! Gegara Kerap Cabuli Pacar di Hotel, Seorang Pria Dilaporkan Orangtua Kekasihnya

Sabtu 09 Jul 2022, 22:07 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com) 

Ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com) 

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Kerap cabuli kekasihnya di Hotel, pria berinisial EH (29) diamankan PPA Polres Bogor, Sabtu (9/7/2022).

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo D.C Tarigan mengatakan aksi pencabulan itu terbongkar ketika orangtua dari korban berinisal C (18) menemukan chat mesra dari pelaku.

"Ketika ditanyakan lebih dalam, korban akhirnya mengaku telah dicabuli sejak Desember 2021 hingga Januari 2022 lalu," ungkapnya kepada wartawan.

Siswo menjelaskan, EH dan C adalah sepasang kekasih.

"Tetapi ada bujuk rayu dari pelaku untuk melakukan pencabulan," kata Siswo.

Kepada orangtuanya, korban C mengaku kerap dicabuli dalam sebuah penginapan di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor.

"Karena tak terima, orangtua korban melapor ke polisi. Laporan diterima 28 Februari 2022," tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kota Bogor pada Kamis 7 Juli 2022.

Dalam kasus ini, Polres Bogor mengamankan barang bukti berupa satu potong kaos tangan pendek warna hitam, satu potong kardigan warna krem, satu potong celana dalam warna pink dan lainnya.

"Tersangka diamankan ke Polres Bogor untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomot 35 tahun 2014 tetang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2012 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumam masimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (panca)

Berita Terkait

News Update