Uji Emisi Diwacanakan Pemprov Jakarta Jadi Syarat Perpanjangan STNK, Polda Metro: Kita Rapatkan Dulu

Jumat 08 Jul 2022, 15:49 WIB
Ilustrasi uji emisi kendaraan.(dokumen pemkot Jakarta Pusat)

Ilustrasi uji emisi kendaraan.(dokumen pemkot Jakarta Pusat)

"Sebenarnya, sanksi tilang kendaraan tak lolos uji emisi ini dicanangkan berlaku pada 13 November 2021. Hanya saja rencana tersebut batal lantaran belum banyak kendaraan yang ikut uji emisi. Selain itu, fasilitas bengkel uji emisi di Jakarta juga belum mencukupi," terangnya. (Adam).

Berita Terkait

News Update