Menurutnya, Komisi III DPR fokus pada pembahasan terkait berbagai isu di lingkungan pemasyarakatan.
"Karena itu, kami sangat bersyukur karena UU Pemasyarakatan ini disetujui DPR untuk disahkan menjadi undang-undang. Semoga bisa menjadi jawaban atas berbagai permasalahan terkait lembaga pemasyarakatan selama ini," pungkasnya.
(*)