ADVERTISEMENT
Jumat, 8 Juli 2022 10:46 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Keberadaan RUU Pemasyarakatan sebagai undang-undang akan membantu meningkatkan berbagai layanan pembinaan bagi penghuni lapas sejak proses hukum bergulir," ujar Sahroni, saat ditemui awak media di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Menurutnya, Komisi III DPR fokus pada pembahasan terkait berbagai isu di lingkungan pemasyarakatan.
"Karena itu, kami sangat bersyukur karena UU Pemasyarakatan ini disetujui DPR untuk disahkan menjadi undang-undang. Semoga bisa menjadi jawaban atas berbagai permasalahan terkait lembaga pemasyarakatan selama ini," pungkasnya.
(*)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT