JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo (jokowi) menyalurkan bantuan kemasyarakatan hewan kurban berupa sapi dengan berat 800 kilogram (Kg) hingga 1 ton kepada masjid-masjid di 34 provinsi di Indonesia.
Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/7/2022) Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan para gubernur di seluruh Indonesia terkait penyaluran hewan tersebut.
"Tadi pagi kami sudah berkoordinasi dengan para gubernur, bahkan beberapa gubernur hadir sendiri. Yang pertama adalah hampir semua provinsi itu diserahkan (hewan kurban) oleh gubernur langsung dan ada beberapa oleh wakil gubernur,” ujar Kasetpres.
Kasetpres memastikan bahwa hewan kurban yang disalurkan nanti telah melewati serangkaian tahapan pengecekan kesehatan untuk memastikan sapi dalam keadaan sehat.
Dalam prosesnya, Kasetpres menyebut pengecekan telah dilakukan oleh sejumlah pihak terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Agama, dan pemerintah daerah.
"Kami bekerja sama dengan tentunya gubernur, Kementerian Pertanian, Kementerian Agama, dan Dinas Pertanian setempat, dikoreksilah sapi dan lain-lain, maka tentunya sudah melewati dari proses-proses kesehatan. Yang diberikan sapi dari Bapak Presiden tentunya sudah sehat, itu langkah-langkah pertama,” jelasnya.
Kasetpres menjelaskan bahwa sapi yang diserahkan memiliki bobot bervariasi, dengan rata-rata 800 kg hingga 1 ton. Namun ada satu daerah yang terkendala untuk mendapatkan sapi dengan berat tersebut sehingga diberikan dua sapi yang jika ditotal mendekati bobot minimal.
"Ada satu daerah (Kepulauan Riau) yang memang terkendala tadi hanya batasannya itu di bawah batasan yang kami tetapkan, maka kami berikan dua ekor sapi," ungkapnya
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana, Rika Kiswardani juga mengungkapkan sejumlah tantangan lain yang harus dihadapi dalam proses penyaluran hewan kurban.
Rika menyebut terdapat lima provinsi dengan titik penyaluran yang cukup jauh yaitu Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Maluku, dan Provinsi Maluku Utara.
"Namun demikian, apapun dinamika lokasinya, kita dan juga jajaran Kementerian Pertanian, Kementerian Agama, dan juga pemerintah daerah berkolaborasi cukup baik untuk menyasar daerah tersebut,” ucap Rika.