ADVERTISEMENT

Periksa Pimpinan Ponpes Riyadhul Jannah, Polda Metro Segera Sita Barang Bukti Dugaan Perkosaan Belasan Santriwati di Depok

Jumat, 8 Juli 2022 15:44 WIB

Share
Kuasa hukum dan pimpinan Ponpes Riyadhul Jannah, Depok usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait  dugaan kasus pemerkosaan belasan santriwati.  (Foto: Poskota/Andi Adam Faturahman).
Kuasa hukum dan pimpinan Ponpes Riyadhul Jannah, Depok usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait  dugaan kasus pemerkosaan belasan santriwati.  (Foto: Poskota/Andi Adam Faturahman).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setelah memerikasa pimpinan Ponpes Riyadhul Jannah, penyidik Polda Metro Jaya telah segera menyita barang bukti kasus dugaan perkosaan belasan santriwati di salah satu pondok pesantren yang ada di wilayah Beji Timur, Depok, Jawa Barat.

Menurut Kuasa hukum pimpinan ponpes, Khoerul, saat menjalani pemeriksaan pada Jum'at (8/7/2022) pagi hari tadi, ia dan kliennya itu diinformasikan oleh penyidik, bahwa penyidik akan menuju lokasi ponpes guna menyita sejumlah barang bukti milik tersangka guna memperkuat perkara ini

"Setelah pemeriksaan ini kami ditunggu oleh pihak Polda Metro Jaya di ponpes RJ (Riyadhul Jannah), sebagaimana keterangan dari para penyidik, kalau tidak ada halangan akan dilakukan pemeriksaan dan penyitaan sejumlah barang bukti di tempat dugaan perkara pidana terjadi," kata Khoerul kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum'at (8/7/2022).

Namun, dia tak mengetahui pasti barang apa yang akan dibawa oleh penyidik dari ponpes tersebut. Dia hanya mengatakan, bahwa ini merupakan pemeriksaan kedua yang dilakukan guna menambah Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Kalau terkait penyitaan barang bukti yang terkait tindak pidana dimaksud, kamu belum bisa sampaikan apa-apa saja yang akan disita, karena penyidik juga belum ada di tempat," ujar dia.

"Kemudian, terkait pemeriksaan ini. Ini pemeriksaan untuk kedua kalinya untuk menambah BAP pemeriksaan oleh penyidik," sambung Khoerul.

Dia menambahkan, dalam pemeriksaan kedua ini. Ia dan kliennya tersebut dicecar sebanyak 80 lebih pertanyaan terkait dugaan kasus kekerasan seksual ini.

"Untuk pertanyaannya, untuk pimpinan ponpes ada sekitar 42 pertanyaan. Untuk bagian administrasi ada 48. Dan alhamdulillah kami bisa penuh," ucap dia.

"Saya kira cukup untuk saat ini ya, setelah pemeriksaan ini kami ditunggu oleh pihak penyidik menuju ponpes," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan pemerkosaan terhadap belasan santriwati di salah satu 'pesantren' yang terletak di bilangan Beji Timur, Depok dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT