"Kalau terkait penyitaan barang bukti yang terkait tindak pidana dimaksud, kamu belum bisa sampaikan apa-apa saja yang akan disita, karena penyidik juga belum ada di tempat," ujar dia.
"Kemudian, terkait pemeriksaan ini. Ini pemeriksaan untuk kedua kalinya untuk menambah BAP pemeriksaan oleh penyidik," sambung Khoerul.
Dia menambahkan, dalam pemeriksaan kedua ini. Ia dan kliennya tersebut dicecar sebanyak 80 lebih pertanyaan terkait dugaan kasus kekerasan seksual ini.
"Untuk pertanyaannya, untuk pimpinan ponpes ada sekitar 42 pertanyaan. Untuk bagian administrasi ada 48. Dan alhamdulillah kami bisa penuh," ucap dia.
"Saya kira cukup untuk saat ini ya, setelah pemeriksaan ini kami ditunggu oleh pihak penyidik menuju ponpes," tutupnya. (Adam).