Polisi Ringkus Pasangan Sejoli yang Umbar Aksi Pornografi Melalui Aplikasi Online, Kriminolog: karena Ingin Eksistensi dan Motif Ekonomi

Rabu 06 Jul 2022, 22:27 WIB
Kriminolog UI, Josias Simon. (foto: diolah dari google)

Kriminolog UI, Josias Simon. (foto: diolah dari google)

"Kemudian didapat adanya aktifitas di aplikasi Mango Live yang melakukan kegiatan Live Streaming dengan mempertontonkan adegan talent memperlihatkan tubuhnya secara terbuka," ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka di dua lokasi berbeda pada akhir Juni 2022.

Awalnya, penyidik mengamankan SN di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Menurut Pasma, tersangka SN telah melakukan kegiatan pornografi tersebut selama tiga bulan.

Bahkan penghasilan yang dia dapat dari hasil kejahatannya itu sangat fantastis, yakni Rp30 juta perbulan.

"Sementara pelaku RH ini yang berstatus sebagai agency sudah kurang lebih 6 bulan menjadi agency dengan penghasilan perbulannya sekitar Rp25 juta," pungkas Pasma. (zendy)

Berita Terkait
News Update