ADVERTISEMENT

Parkir Sembarangan di Trotoar Kebon Sirih 4 Mobil Diderek

Rabu, 6 Juli 2022 16:17 WIB

Share
Foto : Petugas melakukan penderekan terhadap pengendar mobil di trotoar Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Ist.)
Foto : Petugas melakukan penderekan terhadap pengendar mobil di trotoar Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID – Petugas gabungan antara Polisi Satlantas Polres Jakarta Pusat dan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat menindak dengan cara menderek terhadap kendaraan yang parkir di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat. Rabu (6/7/2022)

Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan pihaknya bersama Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat melakukan penindakan. Langkah ini sebagai bentuk mengantisipasi kemacetan.

"Sesuai dengan undang - undang tidak boleh parkir di trotoar. Di jalan ini tidak boleh parkir sembarangan karena sangat menggangu arus lalu lintas di Jalan Kebon Sirih," terang Purwanta saat memberikan keterangan di Jalan Kebon Sirih, Rabu (6/7/2022).

Purwanta mengatakan bahwa hari ini tadi ada 4 kendaraan roda empat yang mendapat teguran. Pihaknya saat ini belum memberlakukan penilangan terhadap kendaraan yang parkir di atas trotoar.

"Baru 4 mobil yang kita berikan teguran. Ke depan jika ada mobil yang parkir di trotoar dan bahu jalan akan langsung kita derek yang kemudian dilakukan penilangan," tegasnya.

Nantinya seluruh kendaraan yang terjaring baik mobil dan motor akan langsung dibawa ke kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat. Semua kendaraan akan ditempatkan di sana untuk dilakukan penilangan.


"Kita terjunkan dua kendaraan derek dan truk pengangkut kendaraan roda dua," terangnya. (CR-02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT