JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala tata usaha SMA Negeri Unggulan M.H Thamrin, Cipayung, Jakarta Timur berinisial TP mesti dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa gegara dibacok oleh seorang teknisi berinisial YH terhadap dirinya pada Jumat (1/7/2022).
Kapolsek Cipayung, AKP Bayu Marfiando mengatakan TP mesti dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka cukup berat di bagian lengan.
Akibat pembacokan itu, korban sempat mengalami pendarahan.
"Korban dirawat di Rumah Sakit Adhyaksa rencananya memang akan dilakukan operasi," ungkap Bayu kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).
Oleh sebab itu, pihaknya belum dapat meminta keterangan lebih lanjut ihwal penganiayaan yang dilakukan YH.
"Kita belum bisa ambil keterangan, menunggu hasil operasi," tutur Bayu.
Berdasar keterangan dari tersangka, lanjut Bayu, dia merasa geram dengan korban lantaran menuduhnya tidak masuk kerja selama tiga hari.
"Berdasarkan hasil pengecekan dan alibi yang disampaikan, tersangka ini ada (masuk kerja) selama tiga hari itu, dan kebetulan satu hari sebelum itu di sekolah tersebut ada event musik dan sampai begadang sampai subuh, perasaan itu muncul ketika dituduh tidak masuk oleh kepala tata usaha, itu awal mulanya," ungkap Bayu.
Akibat perbuatannya, kini YH ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dengan Luka Berat.
"Pasal yang kita kenakan Pasal 351 KUHP ayat 2 ancaman pidana 5 tahun penjara," ucap Bayu.
Sebelumnya Bayu menjelaskan, aksi pembacokan itu terjadi Jumat (1/7/2022) siang.