Saat ini, ia mengaku lebih berhati-hati, karena belajar dari kasus ACT.
"Dulu, saya orang yang berhusnuzhon kepada lembaga-lembaga filantrophy, jadi saya izinkan nama dan foto saya digunakan untuk program sosial dengan gratis," jelas Ustaz Hilmi.
"Demi Allah Rp1 pun saya tidak mengambil dana program sosial yang menggunakan nama saya," tambahnya.(*)