ADVERTISEMENT

DPR Sebut Pemerintah Tak Serius dengan Pembatasan BBM Bersubsidi

Rabu, 6 Juli 2022 12:10 WIB

Share
Sejumlah pengendara motor antre saat akan melakukan pengisian BBM di SPBU. (foto:pandi)
Sejumlah pengendara motor antre saat akan melakukan pengisian BBM di SPBU. (foto:pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menilai pemerintah tak serius melaksanakan rencana pembatasan pengguna BBM bersubsidi. Pasalnya hingga saat ini revisi Perpres Nomor 91 tahun 2014 tentang pembatasan konsumsi BBM bersubsidi tersebut belum juga terbit meski sudah lama hal itu direncanakan.

"Pemerintah harus segera menerbitkan revisi Perpres terkait pembatasan pengguna BBM bersubsidi, baik solar maupun Pertalite tersebut kalau memang serius. Agar upaya yang dilakukan Pertamina saat ini mempunyai payung hukum," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis, Rabu (6/7/2022).

Mulyanto menyebutkan tanpa revisi, Perpres pembatasan BBM bersubsidi itu uji coba aplikasi MyPertamina sangat berisiko. Pertamina bisa berhadapan dengan hukum karena melakukan sesuatu yang tidak memiliki dasar kebijakannya. 

"Sebaiknya pendaftaran mereka yang berhak atas BBM bersubsidi melalui MyPertamina dihentikan. Selain bikin ribet, aksi korporasi Pertamina tersebut juga dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas," jelas Mulyanto. 

Sebenarnya, kata Mulyanto, semakin lambat revisi Perpres ini turun, maka pemerintah semakin kehilangan waktu melakukan efisiensi penggunaan BBM bersubsidi.

Padahal DPR dan pemerintah sudah menyepakati penambahan kuota solar dan Pertalite pada tahun 2022, masing-masing menjadi sebesar 17 juta kiloliter dan 28.5 juta kiloliter. 

Namun dengan eskalasi demand BBM bersubsidi Pasca Covid-19 saat ini, maka diperkirakan, bahwa pada bulan oktober atau November 2022 persediaan BBM bersubsidi tersebut akan habis.  

"Kalau hal ini terjadi, tentu Pemerintah akan merogoh kocek lebih dalam dan semakin menguras anggaran negara. Karenanya pembatasan pengguna BBM bersubsidi, hanya kepada mereka yang berhak, penting untuk segera ditetapkan," tegas Mulyanto.

Menurutnya, pemerintah terkesan tidak memiliki sense on crisis dengan menunda-nunda revisi Perpres Nomor 91/2014 tersebut.  Ini kan bukti Pemerintah tidak serius dengan rencana pembatasan BBM bersubsidi.

Sebagai informasi, Pertamina berinisiatif untuk melaksanakan ujicoba aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli 2022. Masyarakat yang hendak membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite diharuskan memakai aplikasi MyPertamina. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT