Presiden Tunjuk Mendagri Sebagai Menteri PANRB Ad Interim Selama 11 Hari

Selasa 05 Jul 2022, 11:22 WIB
Mendagri, Tito Karnavian. (Ist)

Mendagri, Tito Karnavian. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim. 

Penunjukkan ini dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022.

Penunjukkan itu berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022..

Sebelumnya Tjahjo Kumolo yang menderita penyakit infeksi paru-paru itu dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng Jakarta, sejak pertengahan Juni 2022.

Kemudian tugas harian di Kementerian PANRB, Presiden Jokowi menunjuk Menko Bidang Polhukam Mahfud MD. (johara)

Berita Terkait
News Update