Catat Ya! Menko Marves Luhut: Dua Pekan Lagi, Masuk Mall Wajib Tunjukan Vaksinasi Booster 

Selasa 05 Jul 2022, 16:04 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Ist).

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Ist).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, dalam kurun waktu dua Minggu kedepan, pemberlakukan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat akan diterapkan.

Hal ini didasarkan pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Kata dia, kebijakan baru ini akan diatur melalui peraturan Satgas dan peraturan turunan lainnya. 

"Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik," ujar Menko Luhut dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (5/7/2022).

Selain itu, Luhut menambahkan, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi.

Penerapan kebijakan baru tersebut dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi booster yang masih rendah. Kata Luhut, berdasarkan data Peduli Lindungi, dari rata-rata orang masuk mall perhari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6 persen yang sudah booster.

Lebih lanjut, Luhut menyampaikan, ditengah peningkatan kasus yang terjadi, hal ini tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat antibodi masyarakat akan semakin berkurang. 

Ia juga mengatakan, sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi.

"Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mall dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster," ungkap dia.

Sementara itu, Luhut berujar, pihaknya telah meminta kepada TNI, Polri, serta Pemerintah Daerah untuk kembali mendorong kebijakan vaksinasi dan juga tracing. Lanjutnya, hal ini dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus secara meluas ke depannya sekaligus mempersiapkan langkah-langkah mitigasinya. 

"Pemerintah hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Semua akan mengikuti hasil evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden secara berkala," tegasnya.

Terakhir, Menko Luhut mengingatkan bahwa peran serta masyarakat merupakan kunci utama dari penanganan pandemi di Tanah Air sampai hari ini.

Berita Terkait

News Update