Dua pegawai PT Anugrah Hikmah Nusantara. (foto: Iqbal)

Tangerang

Ya Ampun! Tidak Digaji Berbulan - bulan, Eks Pegawai PT Anugrah Hikmah Nusantara Terjerumus Pinjol: Terpaksa Karena Gak Ada Pemasukan

Senin 04 Jul 2022, 10:58 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dua orang mantan pegawai  PT Anugrah Hikmah Nusantara harus menahan pilu. Pasalnya, sudah 8 bulan berlalu gaji mereka masih belum dibayarkan.

Muhani Wahyuni salah satunya, ibu satu orang anak yang telah bekerja selama dua tahun belakangan ini mengaku sudah 7 bulan tidak digaji.

"Iya, sudan 7 bulan hak saya belum dibayarkan sama perusahaan," ungkap Wahyuni saat dijumpai Poskota, Minggu (3/7/2022).

Kata Wahyuni, bukan hanya dirinya saja yang menjadi korban tidak dibayarkan haknya. Namun terdapat beberapa orang lainnya yang bernasib sama.

Padahal, kata Wahyuni, pemilik perusahaan kerap kali menjanjikan terhadap karyawannya. Namun, janji hanyalah janji.

"Sering janjiin untuk dibayar tapi tetap saja tidak dibayar, malah saya pernah kirim surat somasi sampai 3 kali tapi ya tetap saja," jelasnya.

Wahyuni mengaku untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dia sempat terjerumus ke pinjaman online atau yang sering disebut pinjol. Bahkan pihak perusahaan juga mengklaim jika dirinya memiliki banyak hutang di perusahaan tersebut.

"Saya sempat pinjam online, ya mau gimana lagi karena engga ada pemasukan. Terus juga kasbon ke perusahaan tapi gak banyak. Yang saya heran minjamin uang ke pegawai bisa tapi buat bayar gaji engga," ucap wanita berkerudung tersebut.

Wahyuni mengaku sempat mengadukan persoalan ini ke pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), namun hal tersebut hanyalah sia sia.

"Sampai sekarang belum, bahkan THR juga engga dibayarkan, gaji saya 4,2 juta dikali 7 bulan yang belum dibayarkan," tukasnya.

Senada dengan Wahyuni, Muhammad Subkhi pria asal Jawa Tengah yang bekerja di kantor jasa kargo ini juga merasakan hal yang sama. Bahkan dirinya mengaku 8 bulan tidak menerima gaji.

"Sama saya juga pinjam ke Pinjol, abis mau gimana lagi," jelasnya.

Dia mengaku sempat dijanjikan akan djbayarkan sisa gajinya saat itu. Namun lagi lagi janji hanyalah janji.

"Ya seharusnya dibayar 15,8 juta saat mau lebaran dulu, tapi hanya dikasih totalnya 2,5 juta. Sisanya belum," jelasnya.

Dia berharap pihak perusahaan dapat membayarkan haknya. Apalagi keluarga di kampung halaman masih berharap darinya yang menjadi tulang punggung keluarga.

"Saya berharap perusahaan dengan bijak bisa membayarkan hak saya. Karena sekarang yang saya tahu ada karyawan baru yang direkrut, tapi kenapa yang lama engga dibayar," tukasnya.

Untuk diketahui, perusahaan yang bergerak dibidang pengiriman kargo ini berada di wilayah Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Sementara itu Mayendra Wiranatakusuma selaku Direktur perusahaan tersebut mengklaim jika puhaknya sempat mengalami kerugian yang cukup besar pada tahun 2021 lalu.

"Pada 2021 itu kami memang ada satu mengalami kerugian, dan lumayan besar. Tapi kami kewajiban kepada karyawan tetap kami penuhi Insya Allah," ujarnya.

Kata Mayendra pegawai yang bekerja pada dirinya juga sering diberikan pjnjaman.

"Misalnya kasbon dulu dua juta , terus ngasih, nanti Minggu depan kasbon lagi dong 500 , kami penuhi. Tapi secara kami hitung hitung sebenarnya sudah memenuhi syarat kewajiban perusahaan terhadap mantan karyawan dan itu sebetulnya sudah berbulan-bulan," tegasnya.

Namun menurut Mayendra terdapat beberapa persoalan yang menyebabkan pihak perusahaan harus menahan sisa dari gaji dua eks pegawai tersebut.

"Saya sudah katakan saya akan bayar sisa, tapi dengan catatan ada fasilitas perusahaan yang sampai saat ini belum dikembalikan. Saya sudah bilang, datang ke kantor," tutup Mayendra. (Muhammad Iqbal)

Tags:
Terpaksa Karena Gak Ada PemasukanTidak Digaji Berbulan - bulaneks karyawanPT Anugrah Hikmah Nusantarakerja tidak digajiTerjerat pinjolpinjaman-online

Administrator

Reporter

Administrator

Editor