Jajaran Polres Metro Bekasi Kota saat ungkap kasus pelaku nyamar jadi polisi. Senin (4/7/2022) siang. (Ihsan Fahmi)

Kriminal

Waduh! Gegara Punya Utang Rp500 Ribu ke Pacar, Pria Ini Nekat Nyamar Jadi Polisi

Senin 04 Jul 2022, 17:03 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Bekasi Kota, meringkus polisi gadungan yang nekat menusuk ibu dan anak yang terjadi di Jalan Cipete Raya, Mustikajaya Bekasi Kota.

Pria sekaligus tersangka berusia 23 tahun tersebut, berinisial RZMP, warga Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengungkapkan, motif pelaku nekat menyamar sebagai polisi, karena mencari uang untuk bayar hutang. 

"Seolah petugas kepolisian, tersangka ingin meminta untuk berdamai ke keluarga korban, dengan alasan suaminya terlibat narkoba, untuk membayar hutang yang bersangkutan, kepada  pacarnya yang sudah satu tahun belum terbayar," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, Senin (4/7/2022).

Lebih lanjut setelah dilakukan penyelidikan, pelaku memiliki hutang ke pacarnya senilai Rp500 ribu.

"Uang yang diminta pacarnya Rp500 ribu, iya ini hanya utangnya dengan pacarnya alasan keteranganya itu," ungkapnya.

Kombes Hengki menerangkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait modus yang dilancarkan pelaku berapa banyak.

Ia pun, meminta kepada masyarakat luas khususnya di Kota Bekasi, bila ada korban yang merasakan hal yang sama, agar segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Kita masih dalami ini, artinya apakah modus ini sudah lama,barang barang yang dipakai masih baru semua ini. mudah mudahan ada masyarakat yang memang menjadi korban modus yang sama. Kalaupun ada korban, silakan berkonsultasi dengan Satreskrim," jelas Hengki.

Masih dengan Hengki, pelaku yang tak memiliki pekerjaan alias pengangguran, nekad mencari atribut polisi dengan memesan secara online.

Adapun baik, atribut polisi baik tas, baju taktikal, celana dan sepatu merupakan barang yang hanya mirip dan mudah dijual bebas.

"Kalo lihat dari ini rompi masih baru, tapi perlu kita ketahui kondisinya masih baru dan baru dipesan secara online, jadi kita harapkan juga yang menjual online bahwa yang membeli itu harus dipastikan betul bahwa bener petugas sesuai pekerjaanya dan ini pr kita bersama," ungkapnya.

Sebelumya diberitakan, insiden tersebut terjadi, pukul 18.00 WIB, Kamis (30/6/2022) lalu.

Pelaku datang kerumah korban SR (50) dan MER (26) untuk mencari suami korban.

Namun dijawab, suaminya belum pulang.

Pelaku melakukan modusnya bila suami korban terlibat Penyalahgunaan narkoba.

Pelaku segera melukai korban dengan pisau.

"Luka ibunya di bagian perut, sedangkan anaknya luka di bagian kepala serta punggunya akibat luka tusukan senjata tajam dan sempat dibenturkan ke tembok dan sekarang kondisi sudah mulai membaik," kata Kombes Hengki.

Polisi meringkus pelaku tepat 1 Juli 2022.

Pelaku saat itu sedang menjemput kekasihnya di wilayah Cikarang Kabupaten Bekasi.

"Tersangka diamankan tepatnya pada tanggal 1 juli kejadian tanggal 30 sekitar pukul 17 ketika pelaku sedang ingin menjemput pacarnya di dekat PT denso kawasan mm 2100," jelas Kombes Hengki.

Pelaku tersebut kini disangkakan pasal 351 KUHPidana.

"Terhadap tersangka kita jerat dengan pasal 351 ayat 2 yaitu, penganiyaan berat dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," pungkasnya. (ihsan fahmi)

Tags:
Kasus Penusukan di BekasiIbu dan Anak Ditusuk di BekasiGegara Utang Piutang Nekat Tusuk Seorang Ibupolisi-gadungan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor