JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendadak viral di media sosial, usai kasus penyelewengan dana.
Tagar #AksiCepatTilep dan #JanganPercayaACT, mulai Minggu, (3/7/2022), hingga lebih 7.000 cuitan di Twitter.
Menurut penelusuran Poskota, tagar tersebut muncul usai majalah Tempo mengeluarkan laporan utama, berjudul Kantong Bocor Dana Umat.
Sebagai informasi, ACT pertama kali berdiri pada 21 April 2005.
Organisasi itu bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan, dengan basis relawan untuk masyarakat global.
ACT dikabarkan mampu menghimpun dana, hingga ratusan miliar setiap tahunnya.
Dikutip dari berbagai sumber, ACT sempat mendapatkan donasi sebesar Rp462 miliar.
Lantas, berapa sebenarnya gaji para petinggi ACT setiap bulannya?
Berikut kisaran upah para petinggi ACT yang beredar di media sosial, yuk simak!
- Pendiri ACT Rp250 juta
- Senior Vice President Rp200 juta